TEORI-TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang,
kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan
internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.
Secara
universal perdagangan internasional dapat diartikan sebagai
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatunegara dengan pemerintah negara lain. Di banyak
negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan
politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Berdasarkan
latar belakang diatas, dalam makalah ini akan membahas mengenai “Teori-teori
Perdagangan Internasional”
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian
Perdagangan Internasinal
2. Teori-teori
Perdagangan Internasional
3. Teori
Klasik Perdagangan Internasional
4. Teori
Modern Perdagangan Internasional
C. Manfaat
Adapun manfaat penulisan makalah
ini adalah :
1. Menambah
wawasan ilmu pengetahuan mengenai teori-teori perdagangan internasional
2. Membagi
informasi kepada pembaca mengenai teori-teori perdagangan internasional
BAB
2
KAJIAN
PUSTAKA
A. Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
B. Teori Perdagangan Internasional
Pada dasarnya ada dua teori yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.
1.
Teori Klasik
a.
Merkantilisme
Merkantilisme merupakan
suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial,
serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk
memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori
Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad
ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan
ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan
luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
1) pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan
negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan
dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
2) setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang
kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor
harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah
memperoleh tambahan logam mulia.
Para penganut merkantilisme
berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan
kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor.
Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas
lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas
dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara
tersebut. Dengan demikian, pemerintah harusmenggunakan seluruh kekuatannya
untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor
barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan
dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah
tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk
mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa
tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin
kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka
akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik
sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan
bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan
lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak
uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan
mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat mendorong output
dan kesempatan kerja nasional.
b.
Teori Keunggulan Mutlak
(Absolut Advantage) Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber
tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya
ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang
menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan
akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja
yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan
tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena
negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih
murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam
produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan
kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan
menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara
lain.
Teori Absolute Advantage lebih
mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal
dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni
dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti
misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan
akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute
Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor
produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak
hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh
sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki
faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum
dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8
unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan
pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan
untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Sumber: Salvatore
(2006).
Dari
tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum
sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga
kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di
Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian
ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi
gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan
absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam
barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain. Kelebihan
dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi
ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu
apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional
tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
2. Teori
Modern
a. John
Stuart Mill dan David Ricardo
Teori
J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian
mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang
yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi
barang tersebut.
Tabel 2. Produksi 10 orang dalam 1
minggu.
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6
bakul
|
2
bakul
|
Pakaian
|
10
yard
|
6
yard
|
Sumber: Salvatore
(2006).
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute
advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi
yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul
dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding
6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris,
dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1.
Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh
karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan
spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan
pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan
dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri. Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa
nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak
dapat diterangkan oleh teori absolute advantage. David Ricardo
(1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada
jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
Dengan
demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan.
Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna
yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan
antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan
orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli
(misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang
hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang
yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan
kerelaan membayar dari para calon pembeli.
Sedangkan
untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo
mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1) Perlu
diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik,
kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini
tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang,
tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi
barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan
.teori biaya reproduksi.
2) Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas
dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga alami. (natural price)
ada pula .harga pasaran. (market price). Menurut aliran klasik (Adam
Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat
memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang
menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya.
Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural
price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur
intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga
pokok), Say .prix reel. (harga real), Ricardo .primery/natural/necessary
price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price. (harga normal).
.Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan
dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian
pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat
menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun,
harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.
Teori
perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan
anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua
negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut
hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama
dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan
perdagangan.
b.
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin
(H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara
cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang
relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1) Faktor
endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
2) Faktor
intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah
labor intensity atau capital intensity.
Teori
modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama.
Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro
kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik
optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau
dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
1) Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
2) Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara
akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
3) Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
4) Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
5) Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori
Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli
Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan
kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena
adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang secara
eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak memberikan
penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut.
Teori
H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya
perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan
produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
(endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan
terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern
H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara
yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya
akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya.
Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara
tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.
1)
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan
kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan dikemukakan hipotesis yang telah
dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
a) Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
b) Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
c) Harga
labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua negara cenderung
sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
d) Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan negara yang kaya Labor.
e) Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
2)
Kelemahan Asumsi Teori H-O
Untuk lebih memahami
kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional akan dikemukan
beberapa asumsi yang kurang valid:
a) Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah
tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi
yang berbeda.
b) Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar
produk dan faktor produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar
perdagangan adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi
produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment
H-O.
c) Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas faktor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang menghasilkan
kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya adalah hal ini
merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model H-O. Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
BAB
3
PENUTUP
A. Simpulan
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Pada dasarnya ada dua teori yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional yaitu teori klasik dan
teori modern.
Merkantilisme merupakan
suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial,
serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk
memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adam Smith berpendapat bahwa sumber
tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya
ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang
menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan
akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja
yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan
tersebut.
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung
untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif
melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor
endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu
negara.
b. Faktor
intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi,
apakah labor intensity atau capital intensity.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kepada semua
pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun demi tercapainya laporan
yang lebih baik di masa mendatang. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Adam.
2012. Makalah Perdagangan Internasional. http://jebongudik.blogspot.com/2012/04/makalah-perdagangan-internasional.html
Diakses 25 Oktober 2014.
Ismawanto.
2012. Teori Perdagangan Internasional . http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/teori-perdagangan-internasional.html.
Diakses 25 Oktober 2014.
Rahman,
Taufiq. 2010. Teori Ekonomi. http://taufiqrachmanug25.blogspot.com/2010/12/makalah-teori-ekonomi.html.
Diakses 25 Oktober 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar